=== SELAMAT DATANG DI www.freelifeadventure.blogspot.com SEMOGA ARTIKEL KAMI MENARIK UNTUK ANDA ===

Rabu, 22 Mei 2013

INDONESIA NEGARA TERKAYA DIDUNIA (Mungkin HOAX Atau Tidak)


Ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John Fitzgerald Kennedy. Konon penembakan John F Kennedy pada November 1963 yang membuatnya tewas secara tragis lantaran menandatangani perjanjian tersebut.
Konon pula penggulingan Ir Soekarno dari kursi kepresidenan wajib dilakukan jaringan intelijen AS disponsori komplotan Jahudi (Zionis Internasional) yang tidak mau AS bangkrut dan hancur karena mesti mematuhi perjanjian tersebut juga tidak rela melihat RI justru menjadi kuat secara ekonomi di samping modal sumber daya alamnya yang semakin menunjang kekuatan ekonomi RI. selain itu ada beberapa tujuan lain yang harus dilaksanakan sesuai agenda Zionis Internasional.
Perjanjian The Green Hilton Memorial Agreement Geneva dibuat dan ditandatangani pada 21 November 1963 di hotel Hilton Geneva oleh Presiden AS John F Kennedy (beberapa hari sebelum dia terbunuh) dan Presiden RI Ir Soekarno dengan saksi tokoh negara Swiss William Vouker. Perjanjian ini menyusul MoU diantara RI dan AS tiga tahun sebelumnya.
Salah satu klausul dalam perjanjian The Green Hilton Agreement tersebut adalah membagi separoh-separoh (50% & 50%) antara RI dan AS-Sekutu dengan ’bonus belakangan’. Sebagai upah satelit Palapa dibagi gratis oleh AS kepada RI. Artinya, 50% (57.150 ton emas murni) dijadikan kolateral untuk membangun ekonomi AS dan beberapa negara eropa yang baru luluh lantak dihajar Nazi Jerman, sedang 50 persen lagi dijadikan sebagai kolateral yang membolehkan bagi siapapun dan negara manapun untuk menggunakan harta tersebut dengan sistem sewa (leasing) selama 41 tahun (sampai 21 November 2006). Dengan biaya sewa per tahun sebesar 2,5% yang harus dibayarkan kepada RI melalui Ir.Soekarno. (2,5% berdasarkan zakat islam, atas praksara Ir. Soekarno).
Biaya pembayaran sewa kolateral yang 2,5% ini dibayarkan pada sebuah account khusus atas nama The Heritage Foundation (The HEF) yang pencairannya hanya boleh dilakukan oleh Bung Karno sendiri atas restu Sri Paus Vatikan. Sedang pelaksanaan operasionalnya dilakukan Pemerintahan Swiss melalui United Bank of Switzerland (UBS). Kesepakatan ini berlaku dalam dua tahun ke depan sejak ditandatanganinya perjanjian tersebut, yakni pada 21 November 1965.
Karena desakan hebat akan perjanjian ini, Zionis Internasional (Jahudi) melakukan beberapa upaya dan tindakan pembunuhan terhadap kedua tokoh ini.
Target sasaran pertama, ’menyelesaikan’ pihak I selaku pembayar, yakni membuat konspirasi super canggih dengan ending menembak mati Presiden AS JF Kennedy itu dan berhasil. (Sudah mati satu orang penandatangan perjanjian).
Masih seorang lagi sebagai target ke II, yakni Ir Soekarno. Kaki tangan kelompok Zionis ini yang sejak awal menentang kesepakatan perjanjian itu meloby dan menghasut CIA dan Deplu AS untuk menginfiltrasi TNI-AD yang akhirnya berpuncak pada peristiwa G30S disusul ’penahanan’ Soekarno’ oleh rezim Soeharto. Uniknya lagi, Soekarno tidak pernah sempat memberikan mandat pencairan fee penggunaan kolateral AS itu kepada siapa pun juga. (MANTAPP)
Dan yang paling menarik dari perjanjian ini adalah, berikut pernyataannya:”Considering this statement, which was written andsigned in Novemver, 21th 1963 while the new certificate was valid in 1965 all the ownership, then the following total volumes were justobtained.”
Perjanjian hitam di atas putih itu berkepala surat lambing Garuda bertinta emas di bagian atasnya dan berstempel ’The President of The United State of America’ dan ’Switzerland of Suisse’.
Berbagai otoritas moneter maupun kaum Monetarist, menilai perjanjian itu sebagai fondasi kolateral ekonomi perbankan dunia hingga kini. Ada pula pandangan khusus para ekonom, AS dapat menjadi negara kaya karena DIJAMIN hartanya ’rakyat Indonesia’, yakni 57.150 ton emas murni milik para raja di Nusantara ini. Pandangan ini melahirkan opini kalau negara AS memang BERUTANG banyak pada Indonesia, karena harta itu bukan punya pemerintah AS dan bukan punya negara Indonesia, melainkan harta raja-rajanya bangsa Indonesia.
Bagi bangsa AS sendiri, perjanjian The Green Hilton Agreement merupakan perjanjian paling tolol yang dilakukan pemerintah AS. Karena dalam perjanjian itu AS mengakui asset emas bangsa Indonesia. Sejarah ini berawal ketika 350 tahun Belanda menguasai Jawa dan sebagian besar Indonesia. Ketika itu para raja dan kalangan bangsawan, khususnya yang pro atau ’tunduk’ kepada Belanda lebih suka menyimpan harta kekayaannya dalam bentuk batangan emas di bank sentral milik kerajaan Belanda di Hindia Belanda, The Javache Bank (cikal bakal Bank Indonesia).
Pertanyaan buat anda,Jika biaya sewa 2.5% per tahun ditetapkan dari total jumlah batangan emasnya 57.150 ton. Maka, jika menghitung sampai 21 November 2011 (kemarin adalah??
57.150 x (46 x 2,5%) :? ITULAH HUTANG AS TERHADAP RI !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar